Anything.ID bisa digunakan dengan berbagai kebutuhan
– Anything.id Untuk perusahaan :
- KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
- SIUP/TDP/NPWP Perusahaan/Akta Perusahaan
- Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk
– Anything.id Untuk domain personal :
- KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
- Nama domain harus sama dengan identitas yang dilampirkan, atau merupakan singkatan atau bagian dari nama pada identitas yang dilampirkan.
– Anything.id Untuk domain organisasi :
- KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
- Akta Notaris pendirian organisasi/yayasan
- Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk
– Anything.id Untuk domain sekolah :
- KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
- Surat Permohonan dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain
- Surat Kuasa dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Kepala Sekolah.
– Anything.id Untuk domain universitas :
- KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
- SK Depdiknas perihal ijin penyelenggaraan Universitas
- Surat Kuasa dari Pimpinan Lembaga perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Pimpinan lembaga
- Surat permohonan dari Pimpinan Lembaga kepada PANDI untuk membuka reserved name untuk nama universitas yang didaftarkan (karena nama universitas masuk dalam reserved list PANDI (http://www.pandi.or.id/domaindibatasi.html))
Categories: