Syarat-syarat Pembelian
Domain
Apa itu
Nama Domain ?
Nama Domain digunakan untuk mengidentifikasi sebuah website atau dengan
kata lain Nama Domain adalah alamat yang digunakan untuk menemukan sebuah
website di internet. Nama Domain bersifat unik, artinya tidak ada 2 nama
domain yang sama di internet.
Beberapa aturan dasar pada pemilihan nama domain:
-
Huruf
besar ataupun kecil tidak berpengaruh
-
Sebuah
domain hanya dapat mengandung karakter alpha-numeric (0-9, A-Z) dan tanda
minus(-). Nama domain tidak dapat diawali atau diakhiri dengan tanda
minus.
-
Panjang
maksimum nama domain adalah 63 karakter, tidak termasuk 4 karakter pada
TLD (.com .net .org)
-
Panjang
minimum nama domain adalah 3 karakter.
-
Beberapa
registrar tidak memperbolehkan penggunaan numeric (0-9) pada awal nama
domain
InterNIC
Nama domain berakhiran seperti .com .net .org .biz .us .info . Pendaftaran
domain-domain ini tidak dikenakan syarat apapun selama nama domain yang
diinginkan belum terdaftar, dan pendaftar memenuhi syarat administrasi.
Untuk pegurusan seluruh administrasi domain-domain ini oleh kami, Maximum
dapat Anda kunci hingga 10 tahun. Lihat
Harga Domain
DEPKOMINFO

.go.id
Peraturan
ini memuat informasi untuk pendaftaran domain GO.ID bagi instansi,badan,
departemen, lembaga pemerintahan atau dapat juga disebut sebagai Departemen
dan Non-Departemen. Peraturan ini tidak memuat standar internet apapun.
Pendistribusian peraturan ini tidak terbatas. Peraturan ini dibuat untuk
area pemerintahan Indonesia.
-
Untuk
area pemerintahan seperti Instansi, Departemen, Badan, dll.
-
Pendaftar
bertindak atas nama badan/lembaga/institusi pemerintah dan termasuk dalam
kategori departemen, non departemen, BUMN serta industri strategis.
-
Surat
Keputusan Kepala Institusi/ minimal pejabat eselon2 tentang pemilihan nama
domain.
-
Nama
domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga, instansi,
departemen, atau BUMN yang bersangkutan, yang berkaitan dengan
pemerintah Indonesia.
-
Struktur
organisasi dari pemerintahan yang berkaitan dengan kantor tersebut akan
digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya
dari sub-domain.
.sch.id
Nama
domain Indonesia ini khusus untuk Lembaga Pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan seperti SD, SMP dan atau SMU, serta beroperasi sesuai dengan
perundangan yang berlaku, termasuk didalamnya Lembaga Pendidikan yang bukan
di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah,
Tsanawiyah, Aliyah, dan lain-lain.
-
Untuk
Lembaga Pendidikan seperti SD, SMP, SMU, dan lainnya yang beroperasi
sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk yang bukan di bawah
naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah,Tsanawiyah,
dan Aliyah
-
Surat
pengajuan resmi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan (diatas kop surat,
ditandatangani dan dibubuhi stempel oleh sekolah yang bersangkutan)
-
Fotokopi
KTP / kartu identitas dari kepala sekolah/kepala UPT/pejabat yang ditunjuk
sebagai penanggung jawab
.ac.id
Nama
domain Indonesia ini diberikan pada lembaga pendidikan tinggi yang memiliki
jenjang pendidikan minimal D1. Pendaftar harus merupakan pihak pendidikan
tinggi yang bersangkutan.
-
Untuk
lembaga pendidikan minimal penyelenggara setara diploma
-
SK Depdikbud pendirian lembaga
-
No Akta Pendirian / SK REKTOR (Pimpinan
Lembaga)
-
Surat
penunjukan/kuasa dari pejabat tertinggi lembaga pendidikan tentang
pendaftar domain
-
Fotokopi
KTP/kartu identitas penerima kuasa.
.co.id
Nama domain
Indonesia ini diberikan untuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar di
Indonesia. Nama domain pada co.id harus berdasarkan pada
nama perusahaan
(bukan nama merk atau nama lainnya). Untuk pendaftaran nama merk sedapatnya
dihindari, kecuali sangat mendesak Anda diharuskan memiliki sertifikat merk
dari dirjen merk Departemen Kehakiman.
-
Untuk
perusahaan Swasta yang memiliki Badan Hukum
-
Fotokopi
KTP Penanggung jawab
-
NPWP
-
SIUP /
Akte Pendirian Perusahaan
-
khusus
untuk perusahaan, pastikan bahwa Anda memiliki nama perusahaan (harus
disertai nomor NPWP atau SIUP) yang sama atau berhubungan dengan domain
yang Anda pilih.
-
Surat
pendaftaran merk atau hak paten (bila ada).
.web.id
Ditujukan
bagi badan usaha, organisasi atau perseorangan yang melakukan kegiatannya di
World Wide Web. Identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah SIUP,
TDP, TDUP, Akte Pendirian, NPWP, KTP atau sejenisnya.
-
Untuk organisasi umum diluar ac, co, go, net,
or, sch, warnet.ID
-
Fotokopi
KTP Penanggung jawab
-
Surat
Keterangan organisasi
.or.id
Nama
domain ini ditujukan bagi pihak yang mempunyai suatu organisasi dan
menginginkan domain di bawah .id. Pendaftar or.id wajib memiliki KTP
Indonesia yang sah dan surat akta pendirian organisasi.
-
Untuk
Organisasi/ Yayasan/ Perkumpulan/ Komunitas
-
Fotokopi
KTP Penanggung jawab
-
SK. Organisasi / Akte Yayasan / Akte
Organisasi
.mil.id
Nama
domain yang ditunjukkan khusus untuk TNI (Tentara Nasional Indonesia).
-
Pendaftar
bertindak atas nama TNI
-
Adanya
Surat Keputusan tentang pemilihan nama domain
-
Nama
domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga
-
Struktur
organisasi dari instasi akan digunakan sebagai lAndasan dalam menentukan
nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain.
.net.id
Ditujukan
Untuk organisasi pemegang Ijin Penyelenggara jasa telekomunikasi (ISP,
Telco, VSAT, Seluler dll.).
-
Fotokopi
KTP Penanggung jawab
-
Ijin
usaha telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.) dari Pemerintah.
.war.net.id
Ditujukan
bagi badan usaha ataupun perorangan yang bergerak di pelayanan warung
internet/internet cafe di Indonesia. Pendaftar domain WAR.NET.ID tidak
diharuskan menjadi anggota perkumpulan ataupun asosiasi apapun yang
membatasi hak-haknya untuk memperoleh domain WAR.NET.ID. Identitas yang
dapat digunakan untuk pendaftaran ialah SIUP, TDP, TDUP, Akte Pendirian,
NPWP, KTP, Paspor atau sejenisnya.
-
Untuk
usaha Warung Internet
-
Fotokopi
KTP Penanggung jawab
-
Ijin
usaha telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.) dari Pemerintah.
-
SIUP /
Ijin Mengadakan Keramaian (jika ada)
Note:
-
Untuk semua persyaratan-persyaratan pendaftaran Domain
.id harap di scan lalu dikirimkan ke alamat email kami yaitu :
support@jakhoster.com
-
Untuk
domain .id di approve atau tidaknya tergantung pihak DEPKOMINFO jadi kami
tidak bisa menjamini Anda bisa mendapatkan domain tersebut atau tidak.
-
Process pendaftaran domain .id juga
tergantung pihak DEPKOMINFO, tapi biasanya sekitar 2 hari - 3 minggu
paling lama.
-
Jika
ternyata data-data yang diberikan tidak akurat (bohong) maka penggunaan
domain bisa ditinjau kembali (dicabut).
|